SafelinkU | Shorten your link and earn money

Menjaga Kelestarian Peninggalan Sejarah dan Manfaatnya ( Materi Lengkap )

Cara Menjaga Kelestarian Peninggalan Sejarah dan Manfaatnya


Bentuk-bentuk Peninggalan Sejarah
1. Tulisan
Peninggalan sejarah yang temasuk dalah kataggori tulisan adalah sebagaai berikut  Prasasti. Prasasti adalah peninggalan sejarah yang berupa tulisan atau gambar pada batu. Sehingga prasasti disebut juga batu tulis. Prasasti berisi tentang suatu peristiwa penting yang dialami oleh suatu kerajaan atau seorang raja. Beberapa prasasti yang ditemukan menggunakan huruf pallawa dengan Bahasa Sanskerta.Prasasti tertua di indonesia adalah Prasasti Yupa di Kalimantan Timur sekitar tahun 500 M. Prasasti yang lain antara lain Prasasti Telaga Batu dari Palembang, Prasasti Sriwijaya dari Sumatera, Prasasti Ciaruteun di Jawa Barat peninggalan kerajaan Taruma Negara.Naskah kuno, Naskah kuno merupakan dokumen-dokumen penting yang berisi informasi di jaman dulu. Naskah kuno juga dapat berupa karya sastra seperti syair, hikayat, legenda dan kitab-kitab. Contoh naskah kuno adalah Kitab Sutasoma dan Negara-kertagama dari Kerajaan Majapahit dan Kitab Tajussalatina dari kerajaan Melayu.

2. Bangunan
Bentuk peninggalan sejarah berupa bangunan adalah sebagai berikut :
  • Candi.
Candi merupakan bangunan yang terbuat dari batu yang kebanyakan digunakan untuk beribadah bagi pemeluk agama Hindu dan Budha. Kata candi berasal dari nama salah satu Dewa Durga (Dewa Maut) yaitu Candika. Candi merupakan peninggalan kerajaan Hindu dan Budha. Pada dinding candi biasanya terdapat ukiran yang disebut relief. Bangunan candi sebagian besar berada di Jawa. Contoh candi adalah Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Kalasan di Jawa Tengah. Contoh lainnya adalah Candi Portibi di Sumatera Utara. Candi Borobudur adalah candi terbesar di Dunia yang merupakan salah satu keajaiban dunia.
  • Benteng.
Benteng adalah bangunan yang digunakan sebagai tempat pertahanan terhadap serangan musuh. Benteng merupakan peninggalan jaman penjajahan. Benteng dibangun oleh bangsa penjajah maupun oleh kerajaankerajaan di Nusantara. Contoh Benteng adalah Benteng Marlborough (Bengkulu), Benteng Fort De Kock (Bukittinggi) dan Benteng Keraton di Yogyakarta.


  • Masjid.
Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Masjid mulai dikenal pada saat ajaran Islam masuk ke Indonesia. Adanya Masjid-masjid peninggalan sejarah membuktikan pengaruh Islam sudah ada sejak dulu. Contoh masjid yang merupakan peninggalan sejarah adalah Masjid Raya Baitussalam di Aceh, Masjid Raya Banten, dan Masjid Agung Demak


  • Istana atau Keraton.
Istana atau Keraton adalah tempat tinggal raja. Pada zaman dahulu, wilayah Indonesia terdapat banyak kerajaan. Sehingga peninggalan istana atau keraton masih ada. Contoh istana atau keraton antara lain Istana Maemun Medan, Istana Negara di Jakarta, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Jawa Tengah dan Keraton YogyakartaSelain bangunan-bangunan di atas masih ada bangunan-bangunan lain yang merupakan peninggalan bersejarah seperti Gedung Sate di Bandung, Makam raja-raja dan makam Walisongo.

3. Benda-benda
Peninggalan sejarah yang berupa benda atau barang antara lain:
  • Fosil.
Fosil adalah bagian atau sisa mahkluk hidup yang sudah membatu. Fosil merupakan sisa makhluk hidup yang mati berjuta-juta tahun yang lalu. Fosil dapat berupa tengkorak atau tulang belulang. Di wilayah Indonesia cukup banyak ditemukan fosil. Di antaranya di Mojokerto, Jawa Timur dan di Sangiran, Jawa Tengah
  • Artefak.
Artefak adalah perkakas atau peralatan yang digunakan oleh manusia zaman dahulu. Artefak dapat berupa alat-alat pertanian, peralatan makan dan memasak, senjata, serta perhiasan. Artepak ada yang terbuat dari batu, ada juga yang terbuat dari logam.
  • Patung.
Patung biasanya terbuat dari batu. Pada zaman dulu orang membuat patung untuk mengenang orang penting yang sudah meninggal. Ada pula patung yang merupakan perwujudan dari para dewa di ajaran Hindu-Budha. Contoh patung adalah Patung Ken Dedes atau Prajna Paramita, Patung Roro Jonggrang di Candi Prambanan, dan Patung Dewa Syiwa.

4. Karya Seni Lain
Yang dimaksud karya seni lain di sini adalah karya seni yang tidak bersifat kebendaan. Yakni karya seni yang hidup atau menjadi tradisi di masyarakat. Contohnya antara lain sebagai berikut:

a. Tarian tradisional
Tarian tradisional merupakan tarian peninggalan zaman dulu yang sampai sekarang masih ada. Zaman dulu tarian sering ditampilkan saat upacara adat, menyambut tamu, dan sebagai hiburan. Contoh tarian tradisional antara lain Tari Gambyong dari Jawa Tengah dan Tari Seudati dari Aceh.

b. Dongeng atau cerita rakyat
Dongeng atau cerita rakyat merupakan cerita yang disampaikan secara turun-temurun. Cerita rakyat tidak jelas siapa pengarangnya. Cerita rakyat ada yang merupakan kisah nyata namun ada pula yang hanya karangan manusia. Contohnya adalah Malinkundang dari Sumatera Barat dan Tangkuban Perahu dari Jawa Barat. Cerita rakyat ini mengandung hikmah atau pelajaran yang dapat diambil oleh masyarakat.

c. Lagu atau tembang daerah
Lagu atau tembang daerah juga merupakan peninggalan sejarah. Contohnya antara lain Lagu Lir-ilir dari Jawa Tengah dan Lagu Gending Sriwijaya dari Sumatera.

d. Seni pertunjukan
Seni pertunjukan di Indonesia cukup banyak. Antara lain Wayang Kulit dari Jawa Tengah dan Yogyakarta, Ogoh-ogoh dari Bali dan Wayang Golek dari Jawa Barat

5. Adat Istiadat
Adat istiadat berhubungan dengan kepercayaan masyarakat. Adat istiadat merupakan tradisi kepercayaan yang dilakukan suatu masyarakat secara turun temurun. Yang termasuk adat istiadat adalah upacara adat. Contohnya antara lain Upacara Pembakaran Mayat (Ngaben) di Bali, Upacara Sedekah Laut di Yogyakarta, dan Upacara Lompat Batu di Pulau Nias.

Kita harus tetap menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah agar tidak punah. Jika kebudayaan itu dibiarkan punah, kita tidak akana memiliki bukti-bukti tentang kebesaran bangsa Indonesia. Cara menjaga kelestarian peninggalan sejarah sebagai budaya bangsa dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.



a. Menjaga keutuhan benda-benda peninggalan sejarah.
b. Tidak mencorat-coret dan membuat kotor benda-benda peninggalan sejarah.
c. Tidak mengambil dan memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah sebagai barang antik.
d. Melakukan pemugaran dengan tidak meninggalkan bentuk aslinya.

Dalam rangka menjaga, melindungi, dan melestarikan benda-benda sejarah dan purbakala, pemerintah menerbitkan ”Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya dan Penjelasannya”. Dengan bantuan dari UNESCO, pemerintah telah melakukan beberapa kali pemugaran terhadap candi Prambanan dan candi Borobudur. 


Upaya untuk menjaga kelestarian peninggalan sejarah yang ada di Indonesia sudah dilaksanakan. Peninggalan sejarah itu tidak hanya digunakan pada saat ini saja, akan tetapi juga untuk saat yang akan datang. Manfaat yang didapat dari menjaga kelestarian peninggalan sejarah antara lain, yaitu:

a. memperkaya khazanah kebudayaan bangsa Indonesia,
b. menambah pendapatan negara karena digunakan sebagai objek wisata,
c. menyelamatkan keberadaan benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang, serta
d. membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan untuk objek penelitian.


Penelusuran yang terkait dengan Menjaga Kelestarian Peninggalan Sejarah

0 Response to "Menjaga Kelestarian Peninggalan Sejarah dan Manfaatnya ( Materi Lengkap )"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel