Pengertian dan Definisi Penduduk, Bangsa, Rakyat dan Warganegara Lengkap
Sunday, 14 October 2018
Add Comment
kampungilmu.web.id - Pada kesempatan kali ini saya akan memposting mengenai pengertian
penduduk, bangsa, rakyat dan warganegara. Berikut penjelasannya.
1. Penduduk adalah
oraang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam wilayah
suatu Negara. Penduduk Merupakan orang-orang yang berdomisili di wilayah
Negara tertentu,dan penduduk belum tentu merupakan anggota dari suatu
Negara,karena ada sebagian penduduk yang merupakan orang
asing/warganegara asing.
2. Bangsa adalah suatu
kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama,
budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah
dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme
serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui
negaranya sebagai tanah airnya. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang
cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur
bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan
solidaritas tertentu.
Baca Juga :
Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan Sosial Secara Internal dan Eksternal
3. Rakyat
adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu
pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi
sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan
kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.
4. Warganegara adalah
orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi
dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah
warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan. Warganegara Merupakan anggota dari suatu Negara yang
bersifat resmi/ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan
warga Negara sudah pasti merupakan anggota Negara tersebut.
0 Response to "Pengertian dan Definisi Penduduk, Bangsa, Rakyat dan Warganegara Lengkap"
Post a Comment