SafelinkU | Shorten your link and earn money

Revaluasi atau Penilaian Kembali Aktiva Tetap

Menurut PSAK 16 (Revisi 2007), aset (aktiva) tetap adalah aset berwujud yang digunakan untuk kegiatan operasi perusahaan, diperoleh dengan dibangun lebih dulu atau didapat dalam bentuk siap untuk di pakai, memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam rangka kegiatan normal perusahaan.

Dampak Revaluasi Terhadap PPh

- Penilaian kembali aktiva akan membantu pemerintah menambah penerimaan negara yang bersumber dari pajak penghasilan badan.

- Penilaian kembali aktiva membantu wajib pajak untuk melakukan penghematan pembayaran pajak.

- Adanya kenaikan nilai aktiva tetap menyebabkan beban penyusutan aktiva tetap yang dibebankan pada harga pokok produksi atau dibebankan pada laba rugi ikut naik.

Syarat Dilakukannya Revaluasi  Aktiva Tetap

- Semua kewajiban pajaknya sudah terpenuhi hingga masa pajak terakhir sebelum masa pajak dilakukannya kembali penilaian.

- Wajib pajak dari Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan badan dalam negeri adalah perusahaan yang tidak diperkenankan melakukan pembukuan dalam bahasa Inggris serta mata uang Dollar Amerika Serikat.


- Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Dirjen Pajak dan memperoleh persetejuan dari Dirjen Pajak.

Model biaya historis (historical cost) umumnya digunakan untuk menyajikan nilai aset dalam laporan keuangan. Ditemukan dalam beberapa kasus ternyata penyajian laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan posisi keuangan yang sewajarnya yang disebabkan oleh perbedaan yang sangat jauh antara nilai historis dengan nilai aktual.

Dari kedua perbedaan di atas maka, International Accounting Standard memberikan dua pilihan dalam membukukan aset tetap. Pertama, dengan menggunakan model historical cost, dengan model ini aset tetap diperoleh dari harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dengan akumulasi rugi penurunan nilai aset tetap dan revaluasi tidak dibenarkan dalam model ini. Kedua, menggunakan model revaluasi, model mengharuskan untuk dilakukan revaluasi secara rutin, penilaian atas aset dilakukan dengan menggunakan nilai wajar. Kedua model tersebut juga ditegaskan di dalam PSAK 16 (Revisi 2007) bahwa entitas bisnis boleh menggunakan salah satu model di antara model historical cost atau model revaluasi asalkan dilakukan dengan konsisten.

Pengertian dari revaluasi aktiva tetap ialah penilaian kembali dari aktiva tetap suatu perusahaan yang disebabkan adanya perubahan nilai aktiva tersebut, baik terjadi kenaikan nilai aktiva tetap atau rendahnya nilai aktiva tetap yang diakibatkan oleh devaluasi atau hal-hal lain. Revaluasi dilakukan karena nilai aktiva tetap sudah tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Adanya penilaian kembali aktiva tetap (revaluasi) membantu Pemerintah atau badan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara yang diperoleh dari Pajak Penghasilan Badan. Adanya revaluasi juga membantu wajib pajak atau pemilik perusahaan untuk membuat perencanaan perpajakan yang bertujuan untuk menghemat pembayaran pajak.

Dengan adanya penilaian aktiva tetap akan memberikan dampak positif dan negatif bagi perusahaan. Berikut dampak positif bagi perusahaan:

1. Posisi kekayaan di dalam neraca menunjukkan kewajaran, ini akan mempermudah pemakai laporan keuangan untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.

2. Selisih lebih penilaian kembali akan menyebabkan struktur modal meningkat, artinya bahwa DER semakin membaik yang dilihat dari perbandingan antara pinjaman (debt) dan modal sendiri (equity).

3. Semakin membaiknya DER menjadikan perusahan dapat melakukan pinjaman dari pihak ke tiga atau emisi saham.

Dampak negatif bagi perusahaan:

1. Naiknya nilai aktiva tetap menyebabkan beban penyusutan aktiva tetap menjadi naik yang di bebankan dala laba/rugi atau dibebankan ke dalam harga poko produksi.

2. dari segi perpajakan bahwa selisih lebih yang disebabkan revaluasi aktiva tetap adalah objek pajak yang dikenai pajak final 10%.

Jika di lihat dari dampak positif dan negatif yang disebabkan revaluasi aktiva tetap, maka untuk melakukan revaluasi aktiva tetap perlu dipikirkan secara baik-baik oleh pihak manajemen perusahaan, manfaat dan kerugaian yang akan dialami di masa sekarang dan yang akan datang akibat revaluasi aktiva tetap harus benar-benar dipertimbangkan dengan baik.

0 Response to "Revaluasi atau Penilaian Kembali Aktiva Tetap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel