SafelinkU | Shorten your link and earn money

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli, Jenis, Fungsi, Perlindungan


Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

  1. Eeng Ahman dan Epi Indriani

    Pengertian tenaga kerja menurut Eeng Ahman dan Epi Indriani adalah seluruh apa yang dianggap mampu untuk bekerja dan mampu bekerja jika ada permintaan tenaga kerja.
  2. Suparmoko dan Icuk Ranggabawono

    Pengertian tenaga kerja menurut Suparmoko dan Icuk Ranggabawono aalah penduduk yang telah memasuki usia kerja dan memiliki pekerjaan, mencari pekerjaan, dan melakuakan kegiatan lain seperti sekolah, kuliah dan mengurus rumah tangga.
  3. Alam S

    Pengertian tenaga kerja menurut Alam S adalah penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan di negara-negara maju, orang bekerja antara usia 15 dan 64 tahun.
  4. Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Joseph

    Pengertian tenaga kerja menurut Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Joseph adalah faktor produksi yang bersifat homogen dalam suatu negara, tetapi heterogen (tidak identik) antar negara.
  5. Dr. Payaman Dikutip A. Hamzah (1990)

    Pengertian tenaga kerja menurut Dr. Payaman adalah produk yang telah atau sedang bekerja. Atau mencari pekerjaan, dan melakukan pekerjaan lainnya. Seperti sekolah, ibu rumah tangga. Dalam istilah praktis, tenaga kerja teridir dari dual hal, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
  6. Dr.A. Hamzah SH

    Pengertian tenaga kerja menurut Dr. A. Hamzah SH adalah termasuk kerja di dalam atau di luar hubungan kerja dengan peralatan produksi utama dalam produksi proses kerja itu sendiri, baik kekuatan fisik dan pikiran.
  7. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

    Pengertian tenaga kerja menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan baik diri mereka sendiri dan untuk masyarakat.
  8. UU Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969

    Pengertian tenaga kerja menurut UU Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969 adalah setiap orang yang mampu bekerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan ini, pembentukan tenaga kerja adalah untuk meningkatkan efektivitas kemampuan untuk melakukan pekerjaan itu.
  9. Wikipedia

    Pengertian tenaga kerja menurut Wikipedia adalah penduduk yang berada dalam usia kerja.

     

Jenis-Jenis Tenaga Kerja / Klasifikasi Tenaga Kerja

Tenaga kerja dapat dibedakan dalam beberapa jenis yaitu:
  1. Berdasarkan Penduduknya

    • Tenaga Kerja
      Ialah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, dapat dikelompokkan sebagai tenaga kerja apabila mereka berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
    • Bukan Tenaga Kerja
      Bukan tenaga kerja ialah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, walaupun ada permintaan bekerja. Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja No.13 Tahun 2003, mereka penduduk luar usia yang mana mereka berusia 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Kelompok ini adalah para lansia, anak-anak dan pensiunan.
  2. Berdasarkan Batas Kerja

    • Angkatan Kerja
      Angkatan kerja adalah penduduk yang usia produktif antara 15 – 64 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
    • Bukan Angkatan Kerja
      Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun keatas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Seperti anak sekolah dan mahasiswa, ibu rumah tangga, orang cacat, para pengguran sukarela
  3. Berdasarkan Kualitasnya

    • Tenaga Kerja Terdidik
      Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerjay yang mempunyai suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Seperti pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
    • Tenaga Kerja Terlatih
      Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Seperti Apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain

 

Masalah Ketenagakerjaan

Di Indonesia ada beberapa masalah ketenagakerjaan yang dapat dilihat dibawah ini.
  • Rendahnya Kualiats Tenaga Kerja

    Dalam suatu negara kualitas tenaga kerjanya dapat ditentukan dengan cara melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah, ini menjadi penyebab penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi) juga rendah. Dan akan berpengaruh terhadap rendahnya hasil produksi barang dan jasa.
  • Jumlah Angkatan Kerja Tidak Sebanding

    Meningkatnya angka angkatan kerja tidak sebanding atau tidak diimabangi dengan perluasan lapangan kerja akan membawa dampak tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan penganguran.
  • Persebaran Tenaga Kerja Yang Tidak Merata

    Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
  • Pengangguran

    Krisis ekonomi di Indonesia berdampak pada industri yang mengalami gulung tikar atau bangkrut. Hal ini mengakibatkan banyak tenaga kerja yang berhenti. Banyaknya perusahaan yang bangkrut mengakibatkan sempitnya lapangan kerja, sehingga penganguran semakin banyak.


Jenis Tenaga Kerja

Faktor produksi tenaga kerja : Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. Dimana akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji.

Berdasarkan sifatnya, faktor produksi tenaga kerja dibagi 2 yaitu :
  1. Tenaga Kerja Jasmani : kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan jasmani atau fisik. Contoh : Buruh, kuli pelabuhan, buruh bangunan.
  2. Tenaga Kerja Rohani : kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan pikiran atau otak. Contohnya : Guru, Pengajar, Menteri, Direktur dan lain-lain.

Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja dibagi 3 yaitu :
  1. Tenaga Kerja Terdidik memerlukan pendidikan khusus dan teratur, dihasilkan dari lembaga pendidikan formal dari tingkat SD sampai pendidikan tinggi seperti Universitas atau sekolah tinggi. Contoh : Insinyur, Dokter, Guru, Akuntan, Hakim, Pengacara dan lain-lain.

  2. Tenaga Kerja Terlatih memerlukan latihan-latihan dan pengalaman, tenaga kerja ini disiapkan melalui lembaga pendidikan dan pelatihan kursus. Contohnya montir untuk bengkel kendaraan, operator alat berat, juru masak koki, juru las dan lain-lain.

  3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau latihan. Tenaga kerja ini tidak memiliki keahlian dan keterampilan. Contoh : Kuli, Tukang, Pemulung dan lain-lain.

Kesempatan Kerja

Adapun kesempatan kerja ialah suatu keadaan dimana peluang kerja tersedia bagi para pencari kerja. Kesempatan kerja merupakan pertemuan antara permintaan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja datang dari para pencari pekerja, sedangkan permintaan tenaga kerja datang dari pihak yang membutuhkan tenaga kerja, baik swasta maupun pemerintahan.

Kesempatan kerja dapat diartikan juga sebagai jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat, baik yang sudah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong “permintaan tenaga kerja”.

Semakin rendah kesempatan kerja di suatu negara, maka semakin besar pula jumlah angkatan kerja yang tidak dapat bekerja. Hal ini menyebabkan pengangguran besar-besaran di sebuah negara. Untuk menghindari hal ini, biasanya pemerintah suatu negara mencoba untuk mendatangkan pengusaha-pengusaha dari pihak asing untuk berinvestasi ataupun menjalankan usahanya di dalam negara tersebut.


Angkatan Kerja

Sebagian dari tenaga kerja ada yang tidak siap, tidak bersedia, tidak mampu dan atau tidak sedang mencari pekerjaan, mereka disebut dengan bukan angkatan kerja. Sedangkan tenaga kerja yang siap dan mampu bekerja baik yang sudah mendapat pekerjaan maupun sedang mencari pekerjaan disebut dengan angkatan kerja.

Angkatan kerja juga mencakup setiap orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja yang sedang berusaha untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Angkatan kerja ini disebut juga dengan pengangguran. Bukan angkatan kerja merupakan setiap orang yang sedang menempuh pendidikan, mengurus rumah tangga, lanjut usia, cacat jasmani, dan setiap orang yang tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat digolongkan sebagai sebuah pekerjaan.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Tenaga Kerja
  • pengertian tenaga kerja menurut para ahli
  • jelaskan pengertian tenaga kerja
  • jenis jenis tenaga kerja
  • materi tenaga kerja
  • contoh tenaga kerja
  • pengertian ketenagakerjaan
  • pengertian kesempatan kerja
  • pengertian bukan tenaga kerja

0 Response to "Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli, Jenis, Fungsi, Perlindungan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel