SafelinkU | Shorten your link and earn money

Pengertian Akuntansi Perpajakan ( Fungsi, Prinsip, Peran, Sifat ) Lengkap

Pengertian Akuntansi Perpajakan Menurut Para Ahli

  1. Wikipedia

    Pengertian akuntasi pajak menurut Wikipedia adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk menetapkan besarnya pajak terutang.
  2. Agoes dan Estralia (2013: 10)

    Pengertian akuntasi pajak menurut Agoes dan Estralia adalah menetapkan besarnya pajak terutang berdasarkan laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan.
    Secara umum akuntansi perpajakan (Tax Accounting) adalah suatu sening mencatata, menggolongkan, mengikhtisarkan dan menafsirkan transaksi-tranksakti finansial yang dilaksanaan oleh perusahaan dengan tujuan menentukan jumlah penghasilak kena pajak yang diperoleh atau diterima dalam suatu tahun pajak guna sebagai dasar penetapan beban atau pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan sebagai wajib pajak.
    Dalam hal ini wajib pajak adalah Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi. Definisi lain akuntansi perpajakan yait salah satu cabang akuntasi yang mencatatat, menangani, menghitung, menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan transaksi perusahaan.

Fungsi Akuntasi Perpajakan

Dalam sebuah perusahaan, fungsi akuntansi perpajakan sangat krusial karena jika salah dalam menentukan pajak, maka akan berakibat buruk untuk perusahaan tersebut. Salah satu akibatnya adalah izin usaha akan dicabut. Berikut ini adalah peranan dan fungsi dari akuntasi perpajakan dalam perusahaan, yaitu:
  • Sebagai perancang strategi perpajakan yang harus dilakukan perusahaan, strateginya yang positif tetapi tidak melakukan suatu tindakan kecurangan atau penggelapan pajak.
  • Sebagai analisa dan prediksi nilai potensi pajak yang harus ditanggung atau dibayar oleh perusahaan.
  • Sebagai implementasi akuntansi terhadap setiap aktivitas perusahaan maka parlu menyiapkan dalam bentuk informasi laporan keuangan fiskal maupun dalam bentuk laporan keuangan komersial.
  • Sebagai dokumentasi perpajakan dengan baik dan untuk dijadikan bahan evaluasi.
  • Untuk mengolah data kuantitatif yang akan dipakai dalam menyajikan laporan keuangan yang berisi perhitungan perpajakan.

Prinsip Akuntasi Perpajakan

Prinsip akuntansi perpajakan dapat dibagi menjadi 5, yaitu:
  1. Kesatuan Akuntansi
    Kesatuan akuntasi dalam hal ini perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan suatu pihak yang mempunyai kepentingan dengan sumber perusahaan.
  2. Kesinambungan
    Dalam prinsip ini bahwa suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus menerus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan.
  3. Harga Perturakaran Yang Objektif
    Transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai berupa uang. Objektif artinya:
    -Tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa
    -Bisa diuji oleh pihak independen
    -Tidak adanya transfer pricing
    -Tidak adanya mark up, tidak ada KKN dan lainnya.
  4. Konsistensi
    Dalam prinsip ini dapat dikatakan bahwa pemakaian metode dalam suatu pembukuan tidak bisa diubah-ubah. Contohnya menentukan buku tahunan perhitungan persediaan dan lain sebagainya.

Peran Akuntansi Perpajakan

Peranan akuntansi perpajakan untuk perusahaan adalah sebagai berikut:
  • Membuat sebuah rencana dan strategi perpajakan
  • Memberikan analisan dan perkiraan suatu potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang
  • Membuat arsip dan dokumentasi perpajakan dengan baik sebagai bahan melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi
  • Menerapkan perlakuan akuntansi atas pajak dan bisa menyajikannya dalam sebuah laporan komersial ataupun fiskal perusahaan


Sifat Akuntansi Perpajakan

Sifat akuntansi perpajakan adalah sebagai berikut:
  1. Pajak merupakan iuran masyarakat kepada pemerintah yang bersifat dipaksa dalam membayarnya atau pembayarannya. Namun karena dipaksakan ini sering terjadi ketika petugas pajak berlaku semauanya atau tidak adil dalam menjalankan tugasnya. Ini bisa terjadi karena disebabkan dengan banyaknya para wajib pajak yang tidak menaati kewajiban dalam membayar pajak sebagaimana mestinya serta adanya kekeliruan saat mencatat transaksi perpajakan.
  2. Pajak merupakan suatu alat yang penggunaanya untuk membiayai beban atau pengeluaran pemerintah, yang mana pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai sumber kegiatan operasional pemerintahan. Para wajib pajak tidak menerima imbalan jasa secara langsung, tetapi wajib pajak mendapat perlindungan dari negaranya berupa pelayanan yang sesuai dengan haknya.
  3. Fungsi pajak adalah mengatur segala aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

 

Istilah-Istilah Dalam Akuntansi Perpajakan

Istilah dalam akuntansi perpajakan antara lain:
  1. Pajak Penghasilan
    Pajak penghasilan adalah pajak yang penghitungannya didasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan.
  2. Pajak Penghasilan Final
    Pajak penghasilan final adalah pajak penghasilan yang sifatnya final atau setelah melunasinya, kewajiban pajak sudah selesai dan penghasilan dikenakan pajak penghasilan final tidak digabungkan dengan penghasilan jenis lain yang terkena pajak yang kena pajak penghasilan tidak final. Pajak jenis ini dikenakan kepada jenis penghasilan, transaksi atau usaha tertentu.
  3. Laba
    Laba adalah keuntungan atau kerugian bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak
  4. Penghasilan Kena Pajak, Laba Fiskal (Taxable Profit) atau Rugi Pajak (Tax Loss)
    Adalah laba atau rugi dalam satu periode yang dihitung dengan dasar peraturan perpajakan dan menjadi dasar perhitungan.
  5. Beban Pajak (Tax Expense) atau Penghasilan Pajak (Tax Income)
    Adalah jumlah agregat pajak saat ini (current tax) dan pajak tangguhan (Deferred Tax) yang diperhitungkan dalam perhitungan laba atau rugi pada satu periode
  6. Pajak Kini (Current Tax)
    Adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) atas penghasilan kena pajak pada satu periode
  7. Kewajiban Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities)
    Adalah pajak penghasilan terutang (payable) untuk periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporer kena pajak.
  8. Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets)
    Adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian penghasilan.



Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Akuntansi Perpajakan

  • contoh akuntansi perpajakan
  • materi akuntansi perpajakan
  • contoh soal akuntansi perpajakan
  • materi kuliah akuntansi perpajakan
  • pengertian akuntansi pajak menurut waluyo
  • pengertian akuntansi anggaran
  • perhitungan akuntansi perpajakan
  • siklus akuntansi perpajakan

0 Response to "Pengertian Akuntansi Perpajakan ( Fungsi, Prinsip, Peran, Sifat ) Lengkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel