SafelinkU | Shorten your link and earn money

Pemimpin Yang Baik Menurut Islam

Pemimpin yang baik menurut islam – Segala macam urusan yang ada di dunia ini telah diatur oleh Allah SWT. Segala aturan tersebut telah dituliskan dalam Al Qur’an maupun As sunnah yang menjadi sumber pedoman bagi orang islam. Salah satu contohnya adalah masalah kepimpinan. 
Masalah kepimpinan di dunia ini juga telah diatur dan ditetapkan ketentuannya menurut islam. Sudah tahukan anda bagaimana pemimpin yang baik menurut islam? Jika anda belum mengetahui pemimpin yang baik menurut islam, maka bacalah artikel yang satu ini, disini saya akan bahas tentang pemimpin yang baik menurut islam.

Pengertian pemimpin

Pada keterangan diatas telah di sebutkan bahwa islam telah menentukan segala sesuatu termasuk masalah kepemimpinan. Sebelum kita membahas tentang pemimpin yang baik menurut islam terlebih dahulu kita bahas tentang pengertian pemimpin. Apa itu pengertian pemimpin? Pemimpin adalah sesosok figure atau yang dicontoh, sosok yang dianggap paling sentral dari berjalannya sebuah mekanisme pelayanan terhadap kesejahteraan dan juga keamanan pada manusia.

Dalam konsep Islam, Kepemimpinan bukanlah sesuatu yang secara sembarangan bisa diambil oleh siapa saja, Di dalam al-Qur’an juga telah dijumpai ayat yang berhubungan dengan sifat pokok yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, yang terdapat dalam surat As-Sajdah.seorang pemimpin yang baik menurut islam adalah yang memiliki jiwa kepimpinan ataupun yang memiliki sifat yang pantas dan baik untuk dicontoh atau dijadikan sebagai tauladan bagi pengikutnya. Lalu bagaimanakah pemimpin yang baik menurut islam? Semua akan dijelaskan dibawah ini.

Pemimpin yang baik menurut islam

Agama islam telah menulis dan mengatur segala urusan baik di dunia maupun di akhirat dalam sumber islam yaitu Al Qu’an dan As sunnah. Pada Al-Qur’an dan As sunnah disebutkan bahwa setidaknya terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk menjadi pemimpin yang baik menurut islam. Semuanya terkumpul di dalam empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/ rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
  1. Shidiq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong.
  2. Amanah, yaitu kepercayaan yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah SWT. Lawannya adalah khianat. 
  3. Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh. 
  4. Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan).
Poin penting yang sangat ditekankan oleh Islam terkait kepemimpinan, bahwa orientasi kepemimpinan bukanlah sebuah kekuasaan, melainkan “amanah untuk melayani”, kepemimpinan yang tidak melayani adalah penguasa, bukan pemimpin. Aspek keteladanan menduduki titik sentral dalam kharisma seorang pemimpin.

 Allah telah menyebutkan beberapa kriteria pemimpin yang baik dalam Al-Quran.

Pertama, amanah.
Kata al-amanah (amanah) secara etimologis adalah jujur dan lurus. Secara terminologis syar’i, kata amanah adalah sesuatu yang harus dijaga dan disampaikan kepada yang berhak menerimanya.Karena pada dasarnya amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada orang lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya, dan juga karena kepercayaan bahwa apa yang diamanahkan itu akan aman dan dipelihara dengan baik, serta keberadaannya aman di tangan yang diberi amanah tersebut.Orang yang mampu melaksanakan amanah disebut al-hafiz, al-amin, dan al-wafi. Sedangkan orang yang menyia-nyiakan amanah disebut dengan al-khain (penghianat).
Di dalam Al-Quran, kata amanah sering dikaitkan dengan karakteristik sejati orang yang beriman. Karena sifat tersebut senantiasa melekat dalam setiap aspek kehidupan orang beriman baik dalam bidang muamalah atau yang lainnya.
Rasyid Ridha ketika menafsirkan Q.S al-Baqarah (2) ayat 283 menegaskan bahwa yang dimaksud dengan amanah pada ayat tersebut bersifat umum, tidak hanya terkaid dengan masalah utang-piutang saja, tetapi mencakup tugas-tugas lain.
Maka apabila seseorang menerima tugas, baik dari pemerintah maupun swasta, dia wajib melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, dalam hal disipllin, pengelolaan (keuangan) dan sebagainya. Dia tidak boleh berkhianat terhadap amanah tersebut.
Seorang pemimpin harus memegang amanah berupa tanggung jawab yang wajib dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk yang bersifat fisik seperti harta dan jabatan. Tidak diperbolehkan seorang pemimpin melakukan penyalahgunaan wewenang dan tidak menjalankan amanah dengan baik. Sehingga orang tersebut menjadi pemimpin yang dapat dipercaya (al-amin). Dalam hal ini Allah berfirman dalam QS al-Qassas (28) ayat 26:
Salah seorang dari putri Ya’kub berkata: wahai ayakhu, pekerjakanlah ia (Musa) karena sesungguhnya orang yang paling layak diberi pekerjaan adalah orang kuat (profesional) dan dapat dipercaya. Q.S al-Qas}s}as} (28): 26
Karena pentingnya amanah, Allah menyampaikan tentang amanah di dalam Al-Quran tidak kurang dari enam ayat yakni QS al-Baqarah (2): 283, Ali Imar (3): 75, al-Nisa (4): 58, al-Anfal (8): 27, al-Mukminun (23): 8 dan al-Ma’arij (70): 3.
Dari penjelasan tentang amanah tersebut, kesimpulannya bahwa kelestarian kemanusiaan bergantung pada kelestarian hubungan persaudaraan. Sebagai orang nomor satu dalam masyarakat, seorang pemimpin adalah orang yang pertama kali harus memiliki amanah. Jika tidak, rusaklah semua tatanan masyarakat.

Kedua, adil.
Amanah adalah sumber keadilan. Dan keadilan adalah sumber kesejahteraan. Maka, setelah Allah menyuruh menyampaikan amanah, kemudian Dia memerintahkan manusia agar menegakkan keadilan dengan dua kata, yakni kata al-adl dan kata al-qis}t}.
Kata al-adl, kata al-adl berasal dari kata ‘adala-ya’dilu adlan. Secara bahasa kata al-adl berarti menyamakan, seimbang dan separuh muatan yang ada pada salah satu dari dua sisi punggung unta. Sedangkan secara istilah syariyyah, sebagian ulama mengartikannya sebagai menjauhkan diri dari dosa besar dan dosa kecil.
Sedangkan kata al-qist berasal dari kata qashatha-yaqushuthu-qishthan. Kata tersebut mempunyai arti  adil, bagian, timbangan, neraca angsuran. Menurut al-Ishfahani kadang-kadang kata tersebut berarti “kecurangan” sebab bagian yang diambil dari hak orang lain adalah kecurangan.
Muhammad Abduh dalam tafsirnya menjelaskan bahwa keadilan itu tidak dapat ditegakkan tanpa memenuhi dua unsur. Pertama, memahami argumentasi kedua pihak berperkara. Kedua, jujur dan bersih, tidak memihak atau membenci salah satu pihak, semua keputusan yang menyimpang dari kedua unsur tersebut adalah kezaliman.
Seorang pemimpin, harus melaksanakan keadilan ini sebab tanpa keadilan akan memunculkan kerusuhan, kekacauan, keberpihakan kepada pemilik uang dan banyak hal yang menyengsarakan sebagai mana yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Karena pentingnya amanah tersebut, Allah memerintahkan kepada umat Islam agar selalu berpegang pada amanah dalam segala urusan sekalipun urusan kecil seperti dalam QS al-Baqarah (2) ayat 282 yang menekankan agar umat Islam selalu mencatat setiap transaksi secara adil dan benar.
Begitu pula di dalam QS al-Maidah (5) ayat 8 ditegaskan bahwa kebencian kepada seseorang tidak boleh menghalangi seseorang untuk berbuat adil. Maka, dalam keadaan bagaimanapun, seorang pemimpn harus adil jika ingin mewujudkan kesejahteraan.
Wallahu A’lam.

0 Response to "Pemimpin Yang Baik Menurut Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel