SafelinkU | Shorten your link and earn money

Macam - Macam Norma Sosial dan Pengertiannya


Macam - Macam Norma Sosial dan Pengertiannya - Norma adalah seperangkat aturan yang dijadikan ukuran dalam berperilaku, benar tidaknya perilaku tersebut. Norma dibuat atas dasar kehidupan sosial masyarakat agar tercipta keselarasan hidup, sehingga inti sebenarnya dari norma adalaha norma sosial. Ciri-ciri norma sosial adalah: tidak tertilus serta merupakan kesepakatan orang-orang yang akan membuat norma dan menjalankan norma tersebut, norma sosial dapat berubah sesuai kebutuhan dan perubahan jaman. 

Norma sosial memiliki tingkatan yang berbeda-beda, diantaranya:

1. Tata Cara.
Tata cara pada norma merujuk pada suatu tata cara bagaimana menjalani hidup, misalkan tata cara makan saat bersama, tidak bersendawa saat makan bersama.

2. Kebiasaan

Kebiasan pada norma merujuk pada perilaku yang disenangi dan dilakukan oleh sebagian besar orang yang memiliki nilai positif, misalkan tidak membuang sampah di selokan atau sembarangan melainkan ditempat sampah.
3. Tata Kelakuan

Tata kelakuan pada norma merujuk pada suatu ideologi yang ada di suatu masyarakat.
4. Adat

Adat didalam norma merujuk pada ritual yang menjadi wajib dilakukan bagi suatu kelompok. Bagi orang yang tidak mematuhi norma ini akan mendapat pengucilan dan yang paling parah akan dikeluarkan dari kelompok tersebut, contohnya seperti tradisi larung di jawa, kerapan sapi di madura dan di suatu kampung dibali yang mewajibkan warganya menikah sesama warga di desa tersebut apabila dia menikah dengan orang di luar desa tersebut dia tidak dianggap sebagai warga desa tersebut dan tidak boleh datang ke desa itu walaupun ada sanak sodaranya disana.

Berikut macam-macam norma sosial :

Fungsi norma sosial yang ada di masyarakat Indonesia menurut Selo Soemardjan, yaitu:

1. Norma sosial dapat dijadikan pedoman dalam hidup yang berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia.
2. Norma sosial dapat mengikat setiap orang yang menjadi anggtota masyarakat dimana norma itu berada, sehingga bagi yang melanggar norma dapat dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.

Fungsi norma sosial lainnya adalah sebagai landasan tidak tertulis namun sudah mendarah daging yang dapat mengatur perilaku masyarakat, sehingga perilaku yang dimunculkan secara refleks ada serta mewujudkan keinginan setiap orang untuk hidup nyaman, tentram dan tertib agar tidak saling menyakiti. Para sosiolog mengatakan bahwa fungsi norma sosial adalah sebagai pembentukan dari suatu kode-kode atau aturan-aturan. Hasan Sadili menyebutkan ada 3 kode sosial terdiri dari , kode etik, kode moral, dan kode agama. Selain itu, dalam bukunya Nilai dan Norma, Hanneman Samuel berpendapat bahwa fungsi norma sosial salah satunya adalah kehidupan bersama dalam masyarakat yang lengkap. Joseph Fletcher juga mengatakan bahwa normasosial berfungsi sebagai penerang jalan yang paling baik.



Berdasarkan Sifat Resminya

Berdasarkan sifat remsinya, norma sosial dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu norma tidak resmi dan norma resmi.
Berikut penjelasannya buat kalian:

1. Norma Tidak Resmi atau Non-formal
Norma sosial yang bersifat tidak resmi atau juga disebut non-formal memiliki arti bahwa norma sosial tersebut dirancang atau di bentuk secara tidak jelas.Di mana pelaksanaannya pun tidak diharuskan atau diwajibkan untuk masyarakat.Meski demikian, namun biasanya norma ini akan senantiasa dipatuhi ataupun dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat yang bersangkutan.Sebab norma ini tumbuh berkembang bersamaan dengan kebiasaan hidup di dalam kelompok masyarakat itu sendiri.
Terlebih lagi, norma tidak resmi pada umumnya justru mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar daripada norma yang bersifat resmi.Bagi masyarakat atau individu yang melanggar norma ini pasti akan ada rasa malu ataupun bersalah ketika norma tersebut tidak dilaksanakan.
Berikut beberapa contoh norma tidak resmi atau non formal:
  • Peraturan dalam adat istiadat.
  • Peraturan yang dibentuk di dalam suatu keluarga.
  • Larangan ataupun peraturan yang berlaku dalam lingkungan kehidupan masyarakat tertentu.

2. Norma Resmi atau Formal
Berbanding terbalik dengan norma non formal, norma resmi atau formal ini adalah suatu norma sosial yang dibentuk atau dirancang dengan sadar.Serta terdapat kewajiban yang jelas dan juga tegas dalam pelaksanaannya dan mengikat setiap anggota dalam masyarakat.Pada umumnya, norma resmi atau formal ini adalah bagian dari satu kesatuan badan hukum yang berkembang serta dipunyai oleh masyarakat.Di mana norma ini disuguhkan lewat berbagai macam proses sosialisasi dan juga pengumuman sosial.
Berikut beberapa contoh norma resmi atau formal:
  • UUD 1945
  • Perpu dan juga Perda
  • Surat Kepresidenan dan juga Surat Keputusan Pemerintah

 

Berdasarkan Daya Ikatnya

Terdapat lima jenis norma sosial berdasarkan daya ikatnya, diantaranya adalah:

1. Cara atau Usage
Jenis norma sosial ini lebih merujuk kepada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan.Namun juga tidak dilakukan secara terus menerus di dalam lingkungan masyarakat.
Norma sosial tersebut juga mempunyai daya ikat yang lemah.Sehingga tidak terdapat sanksi yang tegas untuk siapa saja yang melanggar norma yang satu ini.Namun mereka biasanya tetap memperoleh teguran atau celaan dari sebagai orang yang lain.
Berikut beberapa contoh dari norma cara atau usage:
  • Norma tentang tata cara makan yang baik dan benar.
    Contohnya adanya larangan makan dengan menggunakan tangan kiri, berbicara ketika sedang makan, bersendawa selepas makan, makan mengeluarkan bunyi, dan yang lainnya

2. Kebiasaan atau Folkways
Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dan diulang-ulang dalam bentuk atau aksi yang sama.Di mana hal tersebut memberikan bukti bahwa perbuatannya adalah perbuatan yang dapat dianggap baik ataupun benar oleh masyarakat.Jenis norma sosial ini lebih menjurus kepada suatu petunjuk perbuatan namun dengan daya ikatan yang lemah.Kebiasaan ini bisa bersifat positif ataupun negatif, dan pada umumnya juga tak ada sanksi yang berat untuk individu yang memiliki kebiasaan negatif.
Beberapa contoh daru norma kebiasaan atau folkways:
  • Memberikan reawrd atau penghargaan seperti hadiah untuk mereka yang dapat berprestasi dan membanggakan.
  • Kebiasaan dalam mengeluarkan bunyi pda waktu makan untuk mengekspresikan pendapatnya tentang makanan yang dimakan.

3. Tata Kelakuan atau Mores
Tata kelakuan adalah sekumpulan dari beberapa perbuatan yang mencerminkan berbagai sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat.Hel tersebut bertujuan untuk mengawasi perbuatan ataupun pola tingkah laku dari para anggotanya secara sadar.Fungsi dari adanya jenis norma sosial ini ialah guna membantu sekaligus membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yang sesuai dengan tatanan kelakuan di dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
Beberapa contoh norma tata kelakukan tau mores:
  • Larangan untuk mencuri, merampok, maupun membunuh.
  • Larangan tentang menikahi kerabat dekat ataupun kerabat yang masih satu darah sebab dianggap tak lazim.

4. Adat Istiadat
Adat istiadat adalah serangkaian tata kelakuan yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi daripada yang lainnya dalam kehidupan di suatu masyarakat.Adat istiadat juga memilki sifat kekal serta berinteraksi dengan kuat kepada setiap masyarakat yang memilikinya.
Beberapa contoh norma adat istiadat:
  • Pelanggaran atau adanya suatu tata cara dari pembagian harta warisan keluarga.
  • Pelanggaran atau adanya suatu peraturan dalam melakukan upacara-upacara adat atau tradisional.

5. Hukum
Hukum adalah suatu sekumpulan aturan yang ditujukan untuk seluruh anggota masyarakat yang di dalamnya berisikan perintah, kewajiban, berbagai ketentuan, serta terdapat pula larangan yang mempunyai sanksi yang sangat beragam.
Beberapa contoh norma hukum:
  • Peraturan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas
  • Peraturan tentang larangan dalam berbuat kriminal dengan berbagai sanksi yang tegas, dan yang lainnya.

 

Berdasarkan Aspek-Aspeknya

Jenis dari norma sosial terakir yaitu didasarkan kepada aspek-aspek norma itu sendiri, simak ulasan berikut:

1. Norma Agama
Norma agama adalah suatu norma atau aturan sosial sifatnya mutlak, hal ini dikarenakan bersumber langsung dari Tuhan.Norma agama diambil dari berbagai macam ajaran agama yang berbeada.Serta diambil dari beberapa kepercayaan lainnya yang juga turut melengkapi norma agama ini.
Beberapa contoh norma agama:
  • Menjalankan ibadah atau sembahyang untuk para pemeluknya.
  • Melaksanakan shalat secara tepat waktu.
  • Melaksanakan segala perintah agama serta menjauhi segala larangan agama.

2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah suatu norma atau aturan sosial yang asalnya dari hati nurani sehingga dapat melahirkan suatu akhlak ataupun perbuatan.Dengan keberadaan norma kesusilaan ini, maka seseorang bisa membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk di dalam kehidupannya.Pada umumnya, untuk para pelanggar norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi yang berupa dikucilkan baik secara fisik ataupun batin.
Beberapa contoh norma kesusilaan:
  • Adanya sifat saling menghormati, khusunya dalam menghormati orang yang lebih tua.
  • Adanya sifat saling tolong menolong serta menghargai satu sama lain.
  • Mempunyai sifat yang jujur dan juga adil dalam menjalin hubungan sosial di masyarakat.

3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma atau aturan sosial yang merujuk kepada tingkah laku yang daoat dianggap baik dan juga wajar di dalam kehidupan masyarakat.Pada umumnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan ialah berupa celaan, kritikan, ataupun dapat juga berupa pengucilan.
Beberapa contoh norma kesopanan:
  • Mengenakan tangan kanan ketika sedang memberi ataupun menerima sesuatu.
  • Selalu bersikap rukun di dalam menjalin hubungan sosial maupun interaksi sosial dengan siapa saja.
  • Tidak meludah sembarangan.
  • Tidak berbicara pada waktu sedang makan baik sendiri ataupun dengan orang lain.

4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah suatu norma atau peraturan sosial yang tercipata baik secara sadar ataupun tidak sadar.Dan di dalamnya mengandung suatu petunjuk tentang perilaku yang terus-menerus dilakukan.Serta sudah menjadi suatu kebiasaan untuk anggota masyarakat tertentu.Sama halnya dengan jenis norma lainnya, sanksi pelanggar norma kebiasaan biasanya hanya berupa celaan, kritikan, atau bahkan pengucilan.
Contoh dari norma kebiasaan:
  • Membawakan buah tangan atau oleh-oleh pada saat pulang dari berpergiaan .
  • Mencuci tangan kemudian berdoa sebelum makan.
  • Menggosok gigi sebelum tidur dan juga setelah makan.
  • Mandi minimal dua kali sehari secara teratur.

5. Norma Hukum
Norma hukum adalah suatu aturan atau norma sosial yang dibuat dan dirandang oleh para lembaga tertentu.
Contohnya para lembaga pemerintah lewat berbagai proses sosialisasi.Norma hukum pada umumnya memiliki sifat yang tegas sekaligus memaksa untuk setiap anggota masyarakat dalam berperilaku yang sesuai dengan aturan atau norma hukum yang berlaku.Untuk siapa saja yang melangagr norma hukum biasanya akan memperoleh sanksi yang tegas, ataupun dapat berupa denda maupun hukuman secara fisik.
Adapaun ciri-ciri dari norma hukum, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Aturannya pasti
  • Mengikat semua orang
  • Mempunyai alat penegak aturan
  • Dibuat oleh penguasa
  • Bersifat memaksa
  • Sanksinya berat
Beberapa contoh norma hukum:
  • Adanya kewajiban dalam membayar pajak.
  • Adanya larangan dalam menerobos lampu merah.
  • Adanya aturan dalam menyeberang jalan dengan menggunakan jembatan penyeberangan atau di dalam zona zebra cross.
  • Adanya peraturan tentang tidak boleh datang terlambat ke sekolah.


Itulah macam-macam norma sosial dan pengertinnya yang dapat dibahas pada artikel ini, semoga bermanfaat.

Penelusuran yang terkait dengan Macam - Macam Norma Sosial

  • macam macam norma sosial dalam sosiologi
  • ciri ciri norma sosial
  • macam macam norma sosial dalam masyarakat
  • jenis norma sosial
  • 5 macam norma
  • tingkatan norma sosial
  • tujuan norma
  • fungsi norma sosial

0 Response to "Macam - Macam Norma Sosial dan Pengertiannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel